Ketentuan Berpakaian

                                               Islam memberikan ketentuan dalam mengenakan pakaian.

Salah satu misi Islam adalah memuliakan kaum wanita. Bentuk pemuliaan tersebut, di antaranya, melalui perintah menutup aurat, agar terjaga dari pandangan orang lain, sekaligus menghindarkan fitnah. 

Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan, pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS al-A’raf [7]: 26).

Pakaian merupakan salah satu nikmat besar yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya. Salah satu cara mensyukuri nikmat pakaian itu adalah dengan mengenakan pakaian sesuai tuntunan-Nya.

Oleh karena itu, Islam memberikan ketentuan dalam mengenakan pakaian. Pertama, menutupi seluruh badan, kecuali wajah dan telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur (dewasa), maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasul berkata sambil menunjukkan pada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.” (HR Abu Dawud).

Kedua, tidak ketat. Memakai pakaian yang ketat akan menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya. Seseorang yang mengenakan pakaian ketat seakan tidak berpakaian alias telanjang. Sehingga, hal itu dapat memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiga, tidak tipis. Pakaian yang tipis akan menampakkan warna kulit yang akan semakin memancing syahwat dan melahirkan fitnah.

Keempat, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan begitu juga sebaliknya. Sabda Nabi Muhammad SAW, “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki. Allah juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki“ (HR Bukhari).

Kelima, tidak berwarna yang mencolok. Sebab, warna yang mencolok dapat menarik perhatian orang lain. Rasulullah SAW terbiasa mengenakan pakaian warna putih, kadang merah, dan terkadang hijau. (HR Bukhari, Nasai, dan Hakim).

Karena itu, saking pentingnya masalah berpakaian agar tidak menimbulkan fitnah, Rasulullah SAW pun mengajarkan doa yang hendaknya dibaca pada setiap akan mengenakan dan melepas pakaian.

Allaahumma innii as-aluka min khairihi wa khairi maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibuat untuknya)”. (HR Ibnu Sunni).

Dengan demikian, jika masing-masing kita berkomitmen menerapkan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk komitmen dalam berpakaian, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Wallahu a’lam.

0 Response to "Ketentuan Berpakaian"

Post a Comment